Kominfo menegaskan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi tidak memerlukan data nama ibu kandung, cukup dengan NIK dan Nomor KK. Registrasi ini akan meningkatkan perlindungan facts pribadi, sebagaimana telah diatur dalam peraturan terkait. Consider RTP as indicating That which you can assume to lose on regular in excess of countless A huge https://chapline677leu7.rimmablog.com/profile