Secara garis besar untuk membuat SIUJK akan meliputi 4 tahapan atau proses yang sudah kami rangkum dibawah ini : BPOM adalah lembaga resmi pemerintah yang memiliki otoritas untuk mengeluarkan atau mencabut izin edar produk. Jika suatu produk terbukti berbahaya atau tidak memenuhi ketentuan, BPOM berhak melakukan penarikan dari peredaran. Jenis https://ruangoffice.com